Target Operasi, Jaringan Sabu Kepala Curup Kembali Ditangkap
Lubuklinggau.SP. Kembali dilakukan penangkapan jaringan daerah Kepala Curup kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.
Kali ini berhasil diamankan Viki Andrian (18) kelahiran Simpang Beliti status Pengangguran alamat jalan Merbabu, kelurahan Karya Bhakti, kecamatan Lubuklinggau Timur ll, kota Lubuklinggau.
Remaja tanggung ini tidak bisa mengelak ketika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan Merbabu di dekat rumahnya sendiri.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba AKP Sopiyan Hadi menjelaskan, pelaku walaupun masih muda tetapi cukup lihai dalam memainkan perannya.
” Berhasil dikumpulkan dalam penggrebekan 7 (tujuh) buah plastik klip kecil berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu berat kotor ± 2,10 gram dan uang tunai yang diduga didapatkan dari hasil penjualan Narkotika jenis shabu sejumlah Rp. 200.000, ” ujar Sopiyan Hadi.
” Dari hasil interogasi pelaku mengakui kalau sabu tersebut berasal dari daerah Kepala Curup,” tukas Kasat. Jumat (03/09/2021).
Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengedar. (Efran).