Dugaan Korupsi Dana BOS Di SMPN Wilayah Kecamatan Tugumulyo Akan Dilaporkan L-KPK
Musi Rawas.SP. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Provinsi Sumatera Selatan akan lapor dugaan korupsi dana BOS tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (01/09/21).
Berdasarkan hasil dari pantauan tim investigasi Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan kepada media ini, menurutnya di beberapa sekolah tingkat SMP Negeri di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Ada dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2020.
Memang ada beberapa sekolah yang sudah kita datangi dan kepala sekolah berhasil kita temui sudah kami konfirmasi beberapa item kegiatan terkait penggunaan biaya operasional sekolah dan ada guru serta bendahara sekolah kita konfirmasi disaat kepala sekolahnya tidak masuk.
Hak jawab dari Kepala Sekolah dan Bendahara diduga tidak sesuai dengan apa yang ada di data kegiatan dana BOS sekolah tersebut. Banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan dan realisasinya berdasarkan data dan fakta di lapangan,” terang tim investigasi L-KPK provinsi.
Sambungnya Perihal ini akan kita laporkan ke Dinas terkait dan ke penegak hukum, tentunya nanti akan kami koordinasikan dengan pak Ali Mu’ap selaku Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan.
Menanggapi hasil kegiatan tim investigasi Lembaga KPK beberapa hari ini, Ali Mu’ap selaku Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan, akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Tugumulyo ke aparat penegak hukum, berdasarkan hasil kegiatan tim investigasi di lapangan sebagai alat bukti untuk aparat penegak hukum (APH)” tegas Ali Mu’ap. (*)