HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pengawasan Rendah Pelaksana Proyek Bekerja Asal-Asalan

Silampari pers, Muba. Belum genap satu tahun, kondisi jalan dengan kontruksi rabat beton di Desa Lokajaya kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin yang didanai dari anggaran APBD Muba dengan pagu Rp.988.011.000  mulai rusak. Pada sejumlah titik badan jalan sudah terlihat mengelupas dengan keretakan yang cukup parah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan jalan rabat beton dibangun menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 ini, Adapun pembangunan infrastruktur jalan itu menelan anggaran sebesar Rp 988.011.000 yang dikerjakan oleh CV. Usaha Mulya.

Menurut salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, dirinya bersama masyarakat menyayangkan jalan rabat beton yang merupakan jalan itu rusak sebelum genap satu tahun. Dia menyebutkan kondisi badan jalan banyak yang mengalami keretakan dan mengelupas yang cukup parah.

“Iya kalau hasilnya seperti ini, berarti proses pengerjaannya tidak maksimal. Masa iya jalan rabat beton yang dibangun sekitar beberapa bulan lalu sudah rusak dan retak. Ada indikasi Perencanaannya kurang matang dan diduga adukan kurang semen sehingga  kualitas bangunan tidak bertahan lama, kami masyarakat secara gotong royong membeli semen untuk memberbaiki kerusakan atau tampal sulam,” paparnya. Senin (30/08/21)

Akibat keretakan tentu sebagian masyarakat yang pengguna jalan merasa tidak puas, sepakat mereka.

“Ya, mau enggak mau puas, mas. Yang tadinya becek, lalu sekarang jalan sudah dicor beton, Kami harap jalan  itu segera diperbaiki sebelum kerusakan tambah parah,” jelasnya

Menyikapi permasalahan ini
Edi Wahyudi”, selaku wakil sekretaris Dewan pengurus cabang profesional jaringan mitra negara (DPC PROJAMIN) Muba menilai, kualitas pekerjaan pihak pelaksana terkesan asal jadi ini akibat lemahnya tingkat pengawasan dari dinas perumahan dan kawasan permukiman(PERKIM) sehingga pihak pelaksana bekerja tidak sesuai Spec dan RAB dan dalam jangka waktu dekat ini pihak nya akan menyurati pihak yang terkait,” tegasnya.

Ir. Rismawati Gathmyr, M. Eng selaku kepala dinas perumahan dan permukiman (Perkim ) Muba saat dikonfirmasi lewat WhatsApp ke nomor 08537723XXXX Senin(30/08/21) tidak ada jawaban. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page