Waka ll DPRD Kota Lubuklinggau Menikah Siri, Aktivitis dan Wartawan Demo
Lubuklinggau.SP. Seratusan aktivis dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Wartawan Bersatu (AAWB) sekabupaten Musi Rawas dan kota Lubuklinggau melakukan aksi di depan kantor DPRD kota Lubuklinggau.
Aksi dilakukan didepan kantor DPRD kota Lubuklinggau. Aksi berlangsung tertib dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan pengawalan dari pihak kepolisian kota Lubuklinggau.
Aktivis dan wartawan mempertanyakan atas pernikahan sirih yang dilakukan oleh Suyitno selaku wakil ketua ll DPRD kota Lubuklinggau sekaligus ketua DPC PDI-P kota Lubuklinggau. Senin (30/08/2021).
Aksi demo dilakukan untuk menanggapi adanya ancaman yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada awak media dan mempertanyakan marwah anggota DPRD kota Lubuklinggau atas dugaan melakukan perbuatan yang melanggar kode etik.
Dalam orasinya Zainuri selaku koordinator aksi mempertanyakan kenapa selalu ada ancaman kepada awak media apabila wartawan mengangkat sebuah pemberitaan yang berkaitan pejabat negara.
” Terkait pemberitaan adanya oknum anggota dewan yang menikah sirih hal itu tidak ada unsur rekayasa sama sekali, apa yang kami lihat kami dengar dan kami baca itulah yang kami beritakan,” ujar Zainuri.
Sementara Ali Muap dengan berapi-api mengatakan ada pelanggaran dokumen yang dilakukan oleh wakil ketua ll DPRD kota Lubuklinggau atas pernikahan dengan seorang perempuan masih dalam masa Iddah.
” Dengan status sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai salah satu pimpinan DPRD semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan memberi contoh yang tidak pantas, sangat disayangkan apabila hal ini terjadi kepada wakil rakyat sekelas pimpinan wakil ketua ll DPRD kota Lubuklinggau ” semangat Ali Muap.
Senada Alam Budi Kusuma mendesak kepada DPRD kota Lubuklinggau dalam hal ini Badan Kehormatan (BK) untuk segera menindak dengan tegas perilaku Wakil Ketua ll DPRD kota terkait pernikahan sirinya.
” Kami meminta ganti dan pecat oknum wakil ketua ll DPRD kota Lubuklinggau dari posisinya sekarang ” lantang dari Alam.
Ditempat yang sama, Zulkarnain atau lebih akrab disapa Gezang mendesak di pertemukan dengan perwakilan DPRD untuk hadir untuk memberi tanggapan kepada peserta aksi.
” Kami merasa malu apabila kami memiliki wakil rakyat yang melakukan sebuah tindakan yang diduga sudah melenceng sebagai wakil rakyat ” ujarnya.
Sementara Rike aktivitis lainnya menyoroti tindak tanduk dewan yang sudah keluar jalur.
” tindakan Waka ll sudah sangat memalukan bagi masyarakat kota Lubuklinggau dan sekitarnya, untuk itu sudah sewajarnya Badan Kehormatan mengevaluasi kinerja Waka ll ” semangatnya.
Aksi kemudian diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Lubuklinggau yang di ketua oleh H. Rustam Effendi, Ratna Dewi sebagai sekretaris dan Agus Hadi sebagai anggota.
Dalam jawabannya, H Rustam Efendi menitipkan pesan dari Ketua DPRD kota Lubuklinggau karena tidak bisa hadir, dikarenakan masih dalam kondisi berduka atas meninggalnya sang istri. Mewakili ketua H Rustam Efendi menitipkan pesan ketua DPRD kota Lubuklinggau kepada teman-teman aktivis dan wartawan.
” Pada prinsipnya teman-teman aktivis dan wartawan kami terima dengan senang hati, terkait apa yang menjadi topik hari ini kami yang bekerja di Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Lubuklinggau akan melakukan semua tindakan dengan mekanisme yang ada tanpa ada unsur kepentingan dari kelompok mana pun,” ujarnya.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan dilakukan audensi antara pihak BK DPRD kota Lubuklinggau dengan pihak Aliansi Aktivis dan Wartawan Bersatu di ruang Bamus gedung DPRD kota Lubuklinggau. (Efran)