HUKUM & KRIMINAL

Nenek Di Muratara Tak Hanya Korban Pencurian Tetapi Korban Pemerkosaan

MURATARA.SP. Malang nasib yang dialami oleh seorang nenek yang tinggal di kecamatan Muratara ini, pasalnya saat tertidur pulas datang pelaku yang memasuki rumahnya dengan niat ingin melakukan pencurian.

Tidak hanya kehilangan barang berharga yang dialaminya tetapi Nenek yang berinisial SN (63) warga kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) juga menjadi korban Rudapaksa seorang pemuda tanggung asal kabupaten Musi Rawas. Sabtu (21/08/2021). sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui, aksi bejat tersebut dilakukan oleh Wiro Purnama (19) warga Dusun Pangkalan Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kini pelaku Wiro berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Muratara, karena melawan dan berusaha melarikan diri dari kejaran petugas, Wiro terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, dengan kakinya ditembak guna melumpuhkannya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Rahmad Hidayat, kepada awak media, Minggu (29/8/2021) membenarkan. Sebutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah korban.

Setelah masuk kedalam rumah, kemudian pelaku mencari cari barang berharga milik korban, saat menjalankan aksinya, perbuatan pelaku dipergoki oleh korban yang langsung berteriak. Pelaku pun panik.

“Korban menjerit dan pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan,” kata Kasat.

Melihat korban pingsan, lanjut Kasat, pelaku langsung berpikir untuk menyetubuhi korban, saat itu langsung melepaskan celana korban dan memperkosa korbannya.

Dikatakan Kasat, saat itu korban tidak sadarkan diri dan beberapa saat kemudian setelah korban sadar, korban melihat pakaian korban yang di pakainya telah lepas semua termasuk pakaian dalam (telanjang).

Ketika korban melihat kondisi sekeliling, seisi rumahnya sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk BOSTEL, satu buah handphone NOKIA cepek dan UANG Rp. 700.000 rupiah.

Atas kejadian yang dialami, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara. Atas pelaporan korban pencurian dan korban pemerkosaan

Menindak lanjuti laporan , pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan informasi salah satu pelaku bernama Wiro. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan pelaku pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 06.04 WIB.

Wiro berhasil di cokok anggota polres Muratara ketika sedang kongkow-kongkow dengan sesama temannya dipinggir jalan umum desa Sukaraja kecamatan Karang Jaya dengan melakukan perlawanan.

“Pelaku mencoba kabur melarikan diri sudah diberikan tembakan peringatan, palaku tidak mengindahkan, sehingga lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat

Sementara dari Hasil BAP pelaku Bahwa memang benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama teman pelaku tiga orang yaitu IKLIM, JERI, RENO kemudian peran masing pelaku.

Pelaku Iklim yaitu memberi ide/otak awal mula untuk melakukan pencurian dengan kekerasn tersebut. Peran pelaku Wiro yaitu masuk membuka atap rumah dan mencari barang berharga, dan melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Jeri memantau situasi jika ada orang akan memberikan Kode isyrat bersiul dan peran Reno sama memantau situasi jika ada orang memberikan kode bersiul.

“ Total kerugian korban akibat pencurian tersebut Rp 2,500.000 tidak hanya itu Wiro juga akan disangkakan pasal Pasal 365 KUHP junto 285 KUH,” tukas Kasat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page