SMPN Ciptodadi Kecmatan SUKAKARYA Diduga Tidak Terapkan Aturan Juknis Bos
Musi Rawas.SP. Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN Ciptodadi kecamatan sukakarya kabupaten Musi Rawas dipertanyakan, pasalnya SMPN Ciptodadi tersebut disinyalir diduga terkesan tidak menggunakan azaz pemanfaatan dan pengelolaan pengunaan dana tepat sasaran.
Berdasar aturan juknis yang ada pengelolaan dana yang bersumber dari dana BOS untuk rehab ringan sekolah tidak dilarang. Tujuannya untuk meminimalisir kerusakan parah yang di alami oleh sekolah yang bersangkutan.
Lain halnya apa yang terjadi di SMPN Ciptodadi ini, tampak terpantau awak media ada beberapa titik kerusakan yang di alami oleh pihak sekolah. Juga terlihat papan plafon yang jebol sehingga di indikasi dana rehab tidak dipergunakan oleh kepala sekolah.
Saat d konfirmasi ke pihak sekolah, kepala sekolah beralasan bahwa bangunan tersebut, akan dpat rehablitasi dari pemerintah.
Saat awak media menanyakan tentang biaya perawatan kepada kepala sekolah SMP CiptodadiTerkesan ada yang di tutupi oleh kepala sekolah terkait anggaran dana BOS yang dipimpinnya.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan kongkrit kepala sekolah mengenai biaya perawatan (Tim)