Hasrat Nge-fly Berakhir Di Polres Musi Rawas
Musi Rawas.SP. Warga kelurahan Talang Ubi, kecamatan Megang Sakti, kabupaten Musi Rawas terpaksa digelandang ke Mapolres Musi Rawas, pasalnya saat melintas di jalan umum Simpang Dangku berhasil di cegat dan ditemukan sebuah bungkusan plastik klip yang di duga berisi sabu.
Berhasil diamankan Ahmad Khoirul Anwar (27) beserta sabu seberat 0,34 gram didalam kantong jeans sebelah kanan miliknya.
Sebelumnya, Tim Satnarkoba pimpinan AKP Denhar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melintas di jalan umum simpang Dangku.
Berbekal informasi tersebut tim Satnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan pencegatan terhadap pelaku. Rabu (25/08/2021).
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasatnarkoba AKP Denhar membenarkan penangkapan tersangka itu.
” Tepat pukul 23.00 wib pelaku berhasil diamankan, setelah di interogasi pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut ” terang Kasat.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
” Berdasar Lp-A/121 /VIII/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 25 Agustus 2021, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas Kasat Denhar. (Efran)