DAERAH

Wartawan dan Ormas Kabupaten OKU Minta Hiburan Malam di Tutup

Baturaja.SP. Terkait perda PPKM yang di langgar sejumlah hiburan malam yang ada dikota Baturaja .

Membuat ratusan jurnalis dan ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat peduli OKU . melakukan Aksi di depan sejumlah karaoke,bahkan ormas dari laskar islam yang di ketuai Alikhan Ibrahim menggebok salah satu karaoke yang ada di kota Baturaja, selanjutnya rombongan aksi melanjutkan Orasinya di halaman Pemda OKU,Rabu 18/8/2021.

Adapun tuntuntan Aliansi masyarakat peduli OKU yang di bacakan kordinator aksi Josi Robet.

1.meminta satgas Covid -19 segera mengambil tindakan dan memberi sangsi tegas pada oknum pengusaha hiburan malam/karaoke yang terbukti melanggar aturan PPKM

2.mencabut izin usaha hiburan malam karaoke yang melanggar PPKM

3.Jika pemerintah kab OKU dan satgas Covid-19 tidak mampu untuk melaksanakan aturan aturan yang di sepakati di kabupaten OKU dan tidak mampu, mengendalikan penyebaran covid- 19 silahkan mundur. Untuk mengevaluasi diri.

4.Menuntut oknum pengusaha hiburan malam/ karaoke terkait pengancaman pada salah satu jurnalis OKU untuk srgera minta maaf di hadapan masyarakat OKU.

Sementara PLH Bupati OKU, mengatakan di hadapan para peserta aksi “pihak Pemkab OKU sudah mengeluarkan surat edaran penutupan tempat hiburan Malam”.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut Plh Bupati OKU Drs.H.Edward Candra,Mh., menyampaikan kepada Aksi massa.

– Dalam rangka penerapan aturan PPKM yang tertuang didalam inmendagri nomor 32 tahun  2021 semua Usaha tempat hiburan Karoke ditutup.

– Mulai malam ini Satuan POL PP dibantu unsur TNI dan Polri akan melakukan Patroli mengecek setiap tempat hiburan.

– Jika terdapat perbuatan Maksiat seperti perbuatan Asusila dan Narkoba pada tempat-Tempat hiburan dipersilakan pihak terkait Agar dapat membuat laporàn kepolisian.

– Terkait adanya ancaman premanisme terhadap jurnalis di Kabupaten OKU, perlu ditekankan bahwasannya tidak ada yang boleh mengancam/mengintimidasi seseorang di Negara Indonesia siapapun itu, maka mengenai hal ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan melapor kepada aparat penegak hukum ungkap H.Edward Candra.

Terpantau dilapangan, aksi damai para awak media di OKU bersama Aliansi Masyarakat Peduli OKU terpantau Tertib, lancar dan damai serta peserta mengikuti Aturan Prokes Covid-19.

Kasat pol PP kab OKU Agus Salim,menerangkan di hadapan media,” akan menindak lanjuti surat edaran dari PLH Bupati OKU,dan akan melaksanakan Razia di setiap kokasi hiburan malam”.

Bahkan Agus Salim mengatakan mintak pada Pihak terkait untuk menutup tempat hiburan malam tanpa terkecuali tegas Agus salim. # Rudick

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page