PEMERINTAH

Lapas llA Muara Beliti Terima 308 Remisi

Musi Rawas.SP. Dalam rangkah memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 76 tahun. Lembaga Pemasyarakatan narkotika kelas llA Muara Beliti memberikan remisi kepada 308 warga binaan.

Acara pemberian remisi ini dilaksanakan setelah Bupati dan tamu undangan menghadiri penyerahan remisi umum dan anak secara virtual, bertempat di aula Lapas narkoba kelas llA Muara Beliti.

Dalam kata sambutannya bupati Musi Rawas Hj. Ratna machmud mengutip pesan yang disampaikan oleh kemenhumkam mengatakan pemberian merupakan kewajiban negara dalam memberikan hak-hak warga negara yang telah memenuhi unsur dalam kategori warga binaan yang terbaik.

” Semoga apa yang sudah diberikan pemerintah bisa bermanfaat untuk tuk warga binaan ” harap bupati. Selasa (17/08/2021).

Sementara Kalapas narkotika kelas llA Muara Beliti Rudik Erminanto, Bc.IP,. SH. MH. kabupaten Musi Rawas dalam pesannya menitipkan pesan agar warga binaan yang mendapatkan remisi dapat beradaptasi berbuat yang terbaik lagi kedepannya.

” dari total 708 warga binaan permasyarakat terdapat 308 yang mendapat remisi. Untuk remisi umum berjumlah 288 dengan kategori mendapat 2 bulan sebanyak 18 orang, 3 bulan sebanyak 57 orang, 4 bulan sebanyak 67 orang, 5 bulan 127 orang, 6 bulan 18 orang, ” terang kalapas Rudik.

Selain Remisi umum, lapas narkotika llA Muara Beliti mendapat pengurangan atau remisi khusus dari kementrian Kemenkumham yakni sebanyak 20 orang.

” untuk 1 bulan nihil, 2 bulan juga nihil, 3 bulan 1 orang, 4 bulan 3 orang, 5 bulan 10 orang, 6 bulan 6 orang. Dengan begitu terdapat 308 penerima remisi baik umum ataupun khusus. ” jelas kepala Lapas.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut diikuti oleh perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau, perwakilan polres Musi Rawas, kepala OPD di kabupaten Musi Rawas. (Efran).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page