HEADLINE

Klarifikasi Pesantren Modern Ar Risalah Lubuklinggau Terkait Surat Rekomendasi Pindah Sekolah Yang Tidak Keluar

Lubuklinggau.SP. Atas perlakuan staf bagian keuangan pesantren modern Ar Risalah Lubuklinggau menjadi keluhan salah satu wali Santri.

Diceritakan oleh Sancik sebagai wali murid dari Santri yang bernama Duwin asal Sekolah Dasar (SD) Sungai Petai kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Sungguh sangat memperihatinkan apa yang sudah dilakukan oleh pihak pesantren modern Ar Risalah.

Menurut Sancik, awalnya orang tua dari Duwin melakukan pembayaran uang pangkal pendaftaran sebesar ± Rp. 7.025.000 dari keseluruhan uang pendaftaran sebesar ± Rp. 9.275.000 dengan sisa uang pendaftaran besaran ± Rp. 2.250.000 pada pesantren modern Ar Risalah Lubuklinggau.

Lanjutnya, berselang ± 1 (satu) bulan kemudian, santri yang bernama Duwin sudah merasa tidak betah mondok dan akhirnya keluar dari pesantren tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pesantren modern Ar Risalah Lubuklinggau.

Kemudian ketika sancik dan orang tua Santri mendatangi pesantren modern Ar Risalah Lubuklinggau dengan tujuan untuk memintah rekomendasi pindah sekolah di karenakan Duwin tidak mau lagi Mondok di pesantren modern Ar Risalah tetapi sangat di sayangkan dan wali Santri dari Duwin mengeluhkan pihak pesantren modern Ar Risalah melalui staf keuangan yang tidak memberikan surat rekomendasi pindah sekolah atas dasar sisa tunggakan pendaftaran sebesar ± Rp 2.250.000 belum di lunasi.

Berdasarkan chat pesan via WhatsApp kepada Sancik, terlihat oknum pihak pesantren meminta kepada Sancik selaku wali murid Duwin untuk melakukan pelunasan sisa dari nominal sebesar ± Rp 2.250.000 menjadi Rp 1.247.000 setelah dipotong beberapa item yang belum diterima oleh Duwin.

Sancik menyayangi atas perilaku oknum  pesantren modern Ar Risalah Lubuklinggau melalui staf keuangan tidak ada memberi kebijakan atau keringanan perihal pelunasan uang pendaftaran tersebut, yang mana berdasarkan rekaman video visual pihak staf keuangan mengatakan “apabila sudah melakukan penandatangan MOU antara orang tua murid dengan pihak pesantren modern Ar Risalah biar 1 (satu) jam pun murid gagal mondok maka uang pendaftaran harus di lunasi dan tidak bisa di minta kembali itu sudah prosedur” ungkap salah satu staf keuangan pesantren modern Ar Risalah Lubuklinggau.

” Menjadi tanda tanya besar bagi saya biaya mondok satu bulan mencapai Rp 9.275.000. sekiranya itu memang menjadi aturan pihak pesantren apa tidak ada toleransi dengan berdasar apa saja yang di habiskan oleh Duwin ” tanya Sancik.

Lanjut Sancik, kalau mau di kalkulasikan uang pangkal pendaftaran yang sudah di lunasi sebesar ± Rp. 7.025.000 dengan durasi selama ± 1 (satu) bulan seharusnya Duwin tidak ada tunggakan lagi.

” Fasilitas apa saja yang telah di berikan serta bentuk materil atau non materil apa saja pihak pesantren modern Ar Risalah di rugikan, ini DZALIM seharusnya sebagai basis pendidikan agama Islam pihak pesantren modern Ar Risalah mengajarkan atau mencontohkan ahlak yang baik terkhusus pada santri/santriwati pesantren modern Ar Risalah secara umum kepada Masyarakat wilayah Kota Lubuklinggau dan sekitarnaya, tetapi apa yang terjadi pesantren modern Ar Risalah terkesan tidak berpihak pada kesulitan Santrinya ” mengkel sancik.

Sambungnya, atas perilaku pihak pesantren modern Ar Risalah melalui staf keuangan cukup menyakitkan, apalagi saat ini masa pandemi yang mana ekonomi sedang sulit. seharusnya, pihak pesantren modern Ar Risalah dapat mempertimbangkan dan memberi keringan pada santrinya (Duwin) apa lagi menyangkut keuangan sekolah jangan sampai putus sekolah.

” Apa yang dilakukan staf keuangan pesantren modern Ar Risalah cukup menyakitkan, di saat pandemi memberikan komentar yang menurut hemat saya tidak pantas. Hingga sekarang surat rekomendasi perpindahan siswa masih belum diberikan ” tutup Sancik.

Terpisah, saat dihubungi via pesan WhatsApp Ustadz Moch Atiq Fahmi selaku pimpinan pesantren modern Ar Risalah menanggapi bahwa secara prosedural aturan yang ditetapkan pihak Pesantren Modern Ar Risalah Lubuklinggau sudah benar.

” Harusnya masih ada utang 2.250.000 tetapi setelah dikurangi dispensasi seragam dan buku yang belum lengkap sisa tagihan 1.247.000, secara prosedural itu semua sudah diketahui oleh orang tua santri ” ungkap Ustadz Fahmi.

Terkait ada pernyataan bahwa sudah dikatakan pelunasan sebesar 7 juta, perlu dijelaskan bahwa itu bukan pelunasan tetapi sudah di bayarkan sebanyak 7 juta karena total biaya pendaftaran total keseluruhan semuanya 9 juta.

” Pihak Ponpes dalam hal sudah dalam memberikan fasilitas sudah dijelaskan ke Wali Santri Tetang kondisi Pesantren, terkait apabila wali santri ingin meminta kebijakan saya secara terbuka akan menerima siapa pun yang ingin bertemu ” paparnya.

Penutup, dikatakan Ustadz Fahmi menjelaskan prosedur terukur dan teratur sangat diterapkan di pesantren yang ia pimpin, dalam artian semua fasilitas dan aturan baku beserta konsekuensi pihak pesantren modern Ar Risalah sudah dikatakan kepada wali santri ketika akan menjadi santri Ar Risalah.

” Biaya 9 juta itu bukan biaya untuk satu bulan tetapi rincian tagihan rincian kesepakatan ketika orang tua wali santri memasukkan anaknya ke pesantren modern Ar Risalah ” tutup Ustadz Fahmi. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page