Terkait Horizon, Polres Lubuklinggau Janji Akan Usut Tuntas Pelecehan Wartawan
Lubuklinggau.SP. Saat disambangi oleh beberapa awak media di Mapolres kota Lubuklinggau. Kasatreskrim AKP Ismail menjanjikan akan tetap mengusut tuntas apa yang menjadi laporan beberapa media terkait dugaan pelecehan profesi oleh pihak Horizon. Senin (09/08/2021).
Terkait hal ini pihak polres Lubuklinggau yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Ismail akan melakukan penyidikan dengan memanggil saksi dan terlapor.
Tambah Kasat, Apalagi kasus ini menyangkut undang-undang ITE terkait pencemaran nama baik insan pers di kota Lubuklinggau.
” Cukup hati-hati dalam penanganan kasus ini terlebih ini kasus ITE sehingga diperlukan tingkat kehati-hatian ” ulang Kasat.
Sebelumnya ada tiga media yang melakukan konfirmasi ke pihak Horizon terkait dugaan pelanggaran dalam melakukan aktivitas. Awalnya pihak Horizon menanggapi dengan baik tetapi lain halnya percakapan didalam grop WhatsApp mereka terungkap salah seorang mengatakan yang di anggap melecehkan wartawan.
Efeknya, ketiga wartawan media online tersebut melaporkan pihak HORIZON ke Polres lubuklinggau. Kamis(05/08/2021)
Pelaporan dilakukan berdasarkan tudingan pihak Horizon yang mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan gadungan. Adapun ketiganya adalah Bambang Hendrawan dari Radarmetro.com Romadon wartawan dari ungganews.com dan Rohmadoni wartawan Relasipublik.com
Akibat permasalahan tersebut, akhirnya ketiga wartawan mengambil inisiatif untuk melaporkan pihak Horizon atas pelecehan profesi.
” Kami cukup prihatin dengan kata-kata wartwan dengan kalimat ” minta salam tempel sudah dihipnotis ibu pakai kopi langsung pulang dengan tangan kosong ” kemudian ditutup dengan kalimat ” Wartawan gadungan tidak bisa lihat yang bening ” Implikasi lainnya akibat kejadian itu terkesan wartawan seolah-olah direndahkan ” sepakat ketiganya.
Saat berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi ke pihak Horizon atas motif mengeluarkan kata-kata seperti itu. (Tim)