HUKUM & KRIMINAL

Nekat Nyolong Di Rumah Kontrakan Amri Berhasil Ditangkap

Lubuklinggau.SP. Nekat nyolong hp di sebuah rumah kontrakan, kedua pemuda tertangkap berhasil di tangkap di kediaman masing-masing.

Kedua pemuda itu adalah Amri Wiyansyah (31) alamat dusun ll desa Pedang kecamatan Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas. Sedangkan pemuda satunya Budi alamat tidak diketahui sudah ditangkap duluan dalam kasus perkara pencurian lainnya.

Diceritakan oleh korban Zulkarnain (39) warga Moneng Sepati, kelurahan Taba Pingin, kecamatan Lubuklinggau Selatan ll kota Lubuklinggau, bahwa saat itu ia dan keluarganya sedang menonton TV di kontrakan tiba-tiba datang pelaku yang langsung memasuki rumah dan mengambil Hp. Minggu, (08/08/2021).

” Mungkin melihat pintu rumah yang sedang terbuka sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut ” ungkap korban.

Sambung korban, Mengetahui kondisi itu dirinya segera melakukan pengejaran terhadap pelaku, terlihat oleh korban pelaku menghampiri temannya Amri Wiyansyah yang sudah menunggu diatas sepeda motor. Atas kejadian tersebut pelaku kehilangan Hp Samsung J2 Prime warna Silver.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail membenarkan kejadian itu, pelaku sudah di tahan dan dimintai keterangannya

” Setelah Tim Macan mendapat laporan keberadaan tersangka di jalan Suhada kelurahan Batu Urip, Tim kemudian meluncur dan melakukan penangkapan ” ujar Kasat. Senin (09/08/2021).

Berhasil diamankan sebagai barang bukti satu lembar nota pembelian HP Samsung J2 Prime. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page