HUKUM & KRIMINAL

Ironis, Salah Paham Oong Main Tujah

Musi Rawas.SP. Bertempat di Somel yang dimiliki oleh oleh Supiyan yang juga kepala desa Pelawe. Telah terjadi penusukan oleh pelaku Aan Kristian alias Oong (41) warga desa Suka Rena kecamatan Suka Karya kabupaten Musi Rawas, Kamis (10/06/2021).

Kejadian yang hampir merenggut nyawa Hari Azurichi Surya Putra (32) warga dusun ll desa Pelawe, kecamatan BTS ULU Cecar kabupaten Musi Rawas terjadi sekitar pukul 12.30 wib.

Berdasar informasi yang diterima, antara Aan alias Oong dengan korban Hari saling kenal dan berteman, tetapi apa yang menjadi motif Oong melakukan penusukan kepada Hari belum diketahui.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy S.ik melalui Kasatreskrim Alek Andriyan membenarkan adanya kejadian penusukan tersebut, dengan korban mengalami luka di tangan kanan.

” Dengan menggunakan pisau, pelaku menusuk korban sebanyak satu kali, hingga menyebabkan luka sayatan di lengan tangan kanan korban tak kurang 7 jahitan menempel di tangan korban Hari ” terang Alek.

Kejadian bermula, saat tersangka bertanya kepada korban bahwa “ado lokak dak?” Dan dijawab oleh Korban ” ado lokak mati ”
Atas jawaban tersebut tersangka tersinggung dan langsung menusuk korban, urai kasat.

Kronologis penangkapan, setelah mendapat info pelaku Oong berada di desa Sukarena tim satreskrim polres Musi Rawas meluncur ke rumah tersangka.

” Sempat buron selama 2 bulan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di desa Suka Rena, Jumat (06/08/2021) pukul 22.00 wib. Pelaku kami sangkakan dengan pasan 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara ” pungkas Kasat Alek Andriyan. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page