PT Bina Sains Cemerlang (BSC) janji palsu warga sungai pinang, kompak,” Rawat Kebun dan panen massal,”
Silampari pers, MUBA – Bertahun tahun tidak ada kejelasan untuk melakukan upaya penyelesaian terkait ganti rugi lahan dari PT BINA SAINS CEMERLANG (BSC) warga Desa sungai pinang kecamatan muara Lakitan kabupaten Musi Rawas, Sumsel akhirnya melakukan aksi yang sama dengan masyarakat Desa Suka Maju , Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin propinsi Sumatera Selatan dengan menduduki dan menguasai lahan yang mereka yakini sebagai hak mereka dan mempertahankan Hak milik mereka, yang selama ini diduga telah di kuasai kepemilikannya oleh pihak PT Bina Sains Cemerlang (BSC)secara ilegal
Masyarakat Desa sungai pinang melakukan Aksi perawatan dan pembersihan sekaligus melakukan panen massal pada perkebunan kelapa sawit yang selama ini mereka perjuangkan hak kepemilikannya atas kebun seluas 1.538 hektare yang di kuasai oleh PT BSC tersebut , Rabu, 04,08,2021.
Dalam melakukan aksi ini masyarakat Desa sungai pinang dan Desa sukamaju di dampingi langsung oleh imam Ayatullah selaku kepala desa suka maju dan juga bapak Hasrin Rahim SH MH MM MBA MA dari kantor profesionalisme of sosial justice dari Jakarta selaku lawyer yang di beri kuasa oleh masyarakat.
Tampak hadir di tengah-tengah masyarakat yang melakukan aksi personil TNI dari Babinsa Koramil 401-02 babat Toman, Kapolsek muara Lakitan AKP Ujang Abdurrahman SH beserta jajarannya unsur pemerintahan desa sungai pinang dan perwakilan pemerintah kecamatan muara Lakitan.
Warga berharap kepada pihak perusahaan PT Bina Sains Cemerlang (BSC) untuk tidak mengusik lagi aktivitas warga kerena ini Adalah hak kami dan kami punya bukti kepemilikan lahan.
Salah satu warga yang hadir dalam aksi saat di wawancarai mengatakan,”Perjuangan kami masyarakat sungai pinang ini pak sudah dari tahun 90an namun kenyataannya setiap kami melakukan aksi selau dihadapkan dengan aparat dan ditakut takuti namun sekarang kami tidak takut lagi karena kami sadar bahwa aparat Negara bukanlah musuh kami sebab seyogyanya aparat negara itu untuk melindungi kami dan mengayomi.
Dan sekarang tekad kami sudah bulat jika tidak ada upaya penyelesaian dari PT BSC maka kami akan melakukan perawatan dan pemanenan massal pada lokasi lahan kami dengan segala resikonya, jelasnya.
Hasrin Rahim SH selaku kuasa hukum masyarakat menjelaskan,”masyarakat kami dalam menuntut hak mereka selalu di akal akali dengan janji janji yang pada akhirnya semuanya bohong dan masyarakat sudah bosan., karena tidak adanya itikad baik dari PT BSC untuk melakukan ganti rugi ,jelas Hasrin.
Masyarakat bosan dengan aksi tipu-tipu dari pihak perusahaan dan berharap agar pemerintah kabupaten Musi Rawas dan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dapat mengkaji dengan seksama terkait permasalahan ini di karenakan selama ini adanya indikasi pihak Humas dan manajer sengaja menutup nutupi permasalahan ini dari para petinggi dan pemegang kebijakan di PT BSC, sehingga setiap adanya proses mediasi selalu yang di hadirkan adalah Humas dan itu tidak akan memberikan keputusan dan penyelesaian masalah.sampai Hasrin.
Dan saya selaku kuasa hukum masyarakat tidak akan melayani proses mediasi kalau tidak dengan direktur utama PT BSC atau para dewan direksi.
AKP Ujang Abdurrahman SH Kapolsek muara Lakitan yang datang meninjau aksi massa di PT BSC menghimbau agar masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan melakukan aksi untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan tindakan anarkis, serta menjelaskan kepada masyarakat bahwa kehadiran TNI-Polri semata mata untuk memberikan rasa nyaman dan menjaga keamanan para pihak baik masyarakat ataupun perusahaan.
Dan tak lupa Kapolsek menghimbau masyarakat yang hadir agar selalu mematuhi protokes pemerintah mengingat kita masih dalam kondisi pandemi dan PPKM level 4 ,jelas Kapolsek.
Di tempat yang sama kepala desa sukamaju Imam Ayatullah menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi aksi guna memonitor langsung warganya dan sedapat mungkin meminimalisir terjadinya potensi konflik, di karenakan masyarakat Sudah habis kesabaran atas tindakan PT BSC yang terkesan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah dan terkesan memprovokasi masyarakat (tnt)