SUMSEL

Dana Hibah 2 Triliyun Masih Berakhir Dalam Pemeriksaan

Palembang.SP. Terkait tentang Dana hibah 2 triliyun yang disumbangkan dari Keluarga almarhum Akidi Tio ada atau tidaknya untuk masyarakat Sumsel, Maka Ditreskrimum Sumsel Mengadakan Konfrensi Pres, Senin (2/8/2021).

Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi Mengatakan, rencana adanya bantuan dana dari perorangan atas nama keluarga Akidi Tio sebesar 2 Triliyun. Ini berawal dari komunikasi antara Profesor Dr. Hardi Dermawan pada tanggal 23 Juli 2021 berkomunikasi dengan bapak Dirjen Pol Eko Heri yang perlu di garis bawahi pemberian bantuan dana ini bukan atas nama Kapolda tetapi atas nama perorangan.

” Tanggal 23 Juli Merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio sebesar 2 Triliyun. Terkait hal tersebut Irjen Pol Eko tidak kenal dengan Heriyati. Yang dia kenal cuma dengan Akidi Tio yang dahulu masih ada atau hidup dan dengan putranya Ahong di Langsa,” katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pada tanggal 26 Juli dengan komunikasi antara Profesor Dr.Hardi Dermawan direncanakan penyerahan tanggal 26 kemudian dilaksanakan penyerahan beliau menyambut baik seluruh masyarakat akan memberikan bantuan. Jadi beliau tidak melihat siapa yang memberi karena sudah banyak mendapat bantuan covid-19 baik itu seperti beras, oksigen dan lain sebagainya. Dan kita salurkan kepada yang berhak.

” Dan kita sambut baik niat keluarga Akidi Tio memberikan bantuan yang cukup besar. Maka Irjen Pol Eko mengundang Gubernur, Danrem, Dinas kesehatan dan stake holder supaya terbuka bahwa ada perorangan membantu penanganan covid-19 di Sumsel,” bebernya.

Pada hari ini Heriyati tidak kita menangkap tapi kita hanya mengundang untuk datang ke Polda untuk memberi klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang 2 triliyun melalui biliet giro melalu bank Mandiri.

” Dan Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dengan dana 2 triliyun,” pungkasnya (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page