HUKUM & KRIMINAL

Nekat Bobol Toko Milik Paman Hanya Untuk Beli HP

Lubuklinggau.SP. Memanfaatkan dapur yang terhubung Muhammad Rafly Hidayat (19) alamat jalan jenderal Sudirman Gang Tanah Demang, kelurahan Pasar Satelit, kecamatan Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau nekat melakukan aksi pencurian hanya untuk membeli handphone.

Rafly sendiri dilaporkan oleh korban Warman Suparman (44) yang merupakan paman nya sendiri karena di dalam toko miliknya sering kehilangan rokok.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Ismail mengatakan, berdasar keterangan pelaku dirinya masuk ke toko melewati pintu dapur yang saling terhubung.

Kejadian bermula ketika pada Hari Jumat (16/07/2021) pukul 03.00 wib pelaku yang masih dibawah umur merencanakan mengambil kunci toko yang di rumah korban,  untuk memuluskan aksinya pelaku terlebih dahulu mengambil kunci toko milik korban yang tergabung dengan kunci motor.

Alhasil pelaku pun berhasil masuk dengan mudah ke toko milik korban Warman, aksi pertama berjalan mulus pelaku mengambil 2 pak rokok Sampoerna dan 2 pak rokok Surya.

Berlanjut pada aksi kedua pada hari Kamis (22/07/2021) pelaku kembali berhasil menggondol 6 pak rokok yang dijual pelaku dengan harga Rp 150 ribu per 1 paknya.

Ketagihan, kemudian pelaku kembali melancarkan aksinya dengan kunci yang sama mengambil 4 pak yang kesemuanya dijual pelaku.

Atas aksi keponakannya korban mengalami kerugian hingga Rp. 3.850.000 jika dikalkulasikan harga per 1 pak dikalikan dengan nominal Rp. 275.000.

” keseluruhan uang tersebut dibelikan oleh pelaku untuk membeli hp ” ungkap Kasat Ismail.

Berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 1 pak rokok Surya besar, 1 pak rokok Djarum besar dan 1 unit handphone merek Vivo Z1pro.

” Saat ini pelaku sudah diamankan Mapolres kota Lubuklinggau untuk mempertanggungkan perbuatannya ” pungkas Kasat ramah ini. (Efran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page