Baru Dibangun Pembangunan Saluran Irigasi P3A Desa Sukamulya Alami Keretakan
Musi Rawas.SP. Pembangunan siring irigasi yang berlokasi di desa Suka Mulya kecamatan Sumber Harta, kabupaten Musi Rawas disinyalir diduga menyalahi prosedur.
Terpantau awak media, luas, lebar dan ketinggian Siring irigasi tersebut tidak memenuhi standarisasi spesifikasi kontruksi.
Terlihat dilokasi, pembuatan Siring irigasi juga tidak dilakukan pengerukan terlebih dahulu. Sehingga menyebabkan kualitas pemasangan batu dan semen rawan mengalami kerusakan.
Dibeberapa titik juga ditemukan keretakan yang mengindikasikan pembangunan Siring tersebut tidak memenuhi standarisasi dan fungsi Siring menjadi tidak optimal.
Parahnya dilokasi juga tidak dipasang papan plang yang menandai besaran anggaran yang digunakan dan darimana anggaran bersumber. Sedangkan jika merujuk pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pemasangan papan plang menjadi wajib.
Proyek P3A sendiri adalah singkatan dari Perkumpulan Pemakai Air (P3A) yang pengelolaannya dilakukan oleh sebuah kelompok pengguna air.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi kepada ketua pembangunan P3A desa Sukamulya atas temuan tersebut.(Doni).