HUKUM & KRIMINAL

Tegang..!!! Kapolres Lubuklinggau Turun Tangan Amankan Begal Yang Di Massa Warga

 

Lubuklinggau.SP. Warga kelurahan Air Temam kecamatan Lubuklinggau Selatan l kota Lubuklinggau dibuat gempar akibat ulah tiga begal yang terkepung oleh massa. Minggu (11/07/2021).

Ketiga begal yang tersudut dirumah warga tersebut tidak berkutik ketika massa yang beringas sudah tidak sabar lagi ingin menghajar mereka.

Diketahui begal tersebut dua berasal dari desa Lubuk Alai kecamatan Sindang Beliti Ulu, kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu dan satunya warga kota Lubuklinggau.

Ketiganya adalah Riki (29), Aswanto alias Datuk (28) dan Efpan Susanto alias Vantomi (25) warga Gang Jamaludin kelurahan Lubuk Tanjung, kecamatan Lubuklinggau Barat l kota Lubuklinggau.

Proses evakuasi sangat menegangkan karena massa sudah disulut api emosi pasalnya para begal tersebut mengantongi senpi rakitan. Bahkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono terjun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa yang sudah di puncak kemarahan.

Terungkap, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi jalan Raya Temam, ketika 3 pelaku ketahuan melakukan pencurian sepeda motor Scoopy B 4362 SFI warna hitam strip merah yang terparkir di depan rumah warga.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail menyebutkan, akibat dikejar massa ketiga pelaku bersembunyi di rumah warga di kelurahan Air Kati kecamatan Lubuklinggau Selatan l.

” Saat itu massa sudah beringas, mereka tertahan karena salah seorang pelaku membawa senjata api rakitan jenis revolver bahkan untuk menenangkan massa Kapolres turun ke lokasi ” ujar kasat Ismail.

Selanjutnya, pada saat Kapolres akan membawa ktiga pelaku terjadi kericuhan, massa tetap pada pendirian agar pelaku jangan dibawa.

” Setelah Kapolres memberi pengarahan dan pengertian jangan main hakim sendiri disertai akan memberikan tindakan tegas bagi yang menghalangi barulah massa sedikit redah ” tandas Ismail.

Dalam kejadian tersebut turut diamankan 1 unit Sepeda Motor Honda dengan nopol B 4362 SFI Noka: MH1JM3121KK969785, Nosin: JM31E2965171, hitam strip merah, 1 pucuk Senjata api rakitan jenis Revolver dan 1 Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau, dengan taksiran kerugian 15 juta rupiah. (Efran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page