SUMSEL

Komisi V DPRD Sumsel, Manfaatkan Dana Desa Sebagaimana Mestinya

Palembang.SP. H. Rizal Kenedi SH,MM Anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Prabumulih-Muara Enim-Pali Mengatakan, Dana desa untuk khusus Kabupaten Pali saat ini dana desa dalam proses pencairan. Seharusnya sudah cair saat ini, tetapi dana desa tidak hanya melihat satu desa saja.Jika ada desa lain yang terhambat laporan ini juga akan menghambat dana desa-desa yang lain.

Lanjut Kenedi, berharap kepada stake holder kepala desa khususnya apalagi ada pendamping desa untuk yang pertama memanfaatkan dana desa itu sebagaimana mekanisme dan aturan yang ada.

” Yang kedua agar pelaporan penggunaan dana desa itu jangan sampai terhambat dana desa untuk desa-desa lainnya,” bebernya.

Adapun sarannya paling tidak kepala desa kan di desa adanya pemerintahannya kepala desa adanya Badan Pemerintah daerah dan ada juga pendamping desa.

” Saran kita agar dana desa yang digunakan itu agar digunakan semestinya, jangan ada penyimpangan, jangan ada pembangunan yang sifatnya fiktif. Karena dana desa ini akan diawasi akan di audit jika ada penyimpangan akan berhadapan dengan aparat hukum,” pungkasnya (Ocha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page