Warga Desa Lubuk Rumbai Simpan Sabu Dirumah
Musi Rawas.SP. Belum diketahui apa yang motif warga desa Lubuk Rumbai menyimpan sabu di rumah nya.
Sabu yang seberat 0,23 gram tersebut terselip didalam kantong jeans Levis pendek sebelah kanan.
Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy S.ik diwakili oleh Kasatnarkoba AKP Denhar, Aria (25) dibekuk Tim Landak ketika sedang berada dirumahnya.
” Pemuda tuna karya ini berhasil diamankan anggota di lapangan pada Jumat 02/07/2021 pukul 23.00 wib, ketika dirinya sedang berada didalam rumah, saat digeledah ditemukan bungkusan klip putih kristal kuat dugaan narkoba jenis sabu, ” ungkap mantan Kapolsek Nibung ini.
Diketahui Aria kelahiran kampung l desa Lubuk Rumbai kecamatan Tuah Negeri kabupaten Musi Rawas.
Dikatakan Kasatnarkoba AKP Denhar, pelaku ditangkap ketika tim mendapat info dari masyarakat, kalau pelaku baru saja menyimpan narkotika dirumahnya.
” Saat digeledah, ternyata benar di rumah pelaku tersimpan barang haram dengan kondisi masih terbungkus rapi disertai pengakuan pelaku atas kepemilikan barang haram tersebut ” tambah Denhar. Kamis (08/07/2021).
Selanjutnya kepada pelaku dilakukan penangkapan dan pemeriksaan untuk diketahui dari mana pelaku mendapatkan sabu tersebut.
” Dari hasil barang bukti yang ditemukan, pelaku akan diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Tutup Kasat Ramah ini. (Efran)