HUKUM & KRIMINAL

Oknum PJ Desa Suka Maju Tahan Tunjangan Perangkat Satu Bulan

 

Musi Rawas.SP. Entah apa yang mendasari seorang PJ desa Suka Maju Lien Amalia S.kom menahan satu bulan gaji dari seluruh perangkat desa Suka Maju.

Gaji perangkat yang ditahan mulai dari ketua BPD beserta anggota dan perangkat desa lainnya mulai dari sekdes dan anggota keseluruhan.

Terpantau awak media, Rabu (05/07/2021),. Diadakan pertemuan mediasi untuk dicari solusi apa yang mendasari PJ desa Suka Maju menahan satu bulan gaji tersebut.

Saat dilakukan konfirmasi ke Camat Sumber Harta kabupaten Musi Rawas, dirinya menjawab “mungkin” PJ menahan tunjangan tersebut untuk lebih mempermudah penyelesaian administrasi desa karena dua atau tiga hari ke depan akan ada peralihan administrasi dari PJ ke kepala desa terpilih.

Kantor desa Suka Maju kecamatan Sumber Harta kabupaten Musi Rawas

” Benar memang ada pertemuan dengan seluruh perangkat desa, dan ketua BPD mengatakan dia mewakili teman-teman yang lain, sudah ada penyelesaian hari Rabu pencairan gaji yang tertahan satu tersebut ” sebut camat.

Berdasar rekaman yang tersimpan diawak media, jumlah total tunjangan yang tertahan selama satu sebesar Rp 4,5 juta, dana tersebut diduga akan digunakan untuk biaya kegiatan SPJ desa.

Ketika awak media menanyakan ada sebuah rekaman yang menyatakan bahwa penundaan gaji tersebut disinyalir akan digunakan oleh PJ desa Suka Maju untuk biaya pembuatan SPJ desa, camat kecamatan sumber Harta Sudisma Zen menyatakan tidak mengetahui.

” Tidak disebutkan dalam pertemuan tadi ” jawab camat singkat.

Ditempat yang sama, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke PJ yang dimaksud, tampak ruangannya sudah dikunci. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page