Mendekati idul Adha Lapas llA Lubuklinggau Belum Perbolehkan Adanya Kunjungan
Lubuklinggau.SP. Mewakili kepala Lapas llA Lubuklinggau Imam Purwanto kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krisharto mengatakan ke awak media bahwa hingga hari ini belum ada acuan atau surat edaran dari kementerian hukum dan HAM untuk memperbolehkan adanya kunjungan ke dalam Lapas.
Dikatakan oleh kepala KPLP Dedi Krisharto, sejak virus Corona merebak hampir dua tahun yang lalu terjadi peningkatan cukup signifikan terhadap tingkat hunian di Lapas llA Lubuklinggau.
” Sekarang pihak lapas sedang mengusulkan untuk warga binaan yang terhukum diatas belasan tahun keatas akan dipindahkan ke lapas kelas l Mata Merah yang berada di provinsi Sumsel ” ungkap KPLP ramah ini.
Dibagian lain, untuk mengantisipasi terpaparnya narapidana di dalam Lapas, setiap ada titipan atau narapidana yang diputuskan terhukum tinggal di Lapas llA kota Lubuklinggau, pihaknya mengambil kebijakan untuk mendirikan sebuah ruangan khusus isolasi selama 14 hari bagi narapidana baru.
” sebuah ruang Mapenaling atau ruang pengenalan lingkungan sengaja dibuat untuk mengantisipasi penyebaran covid dilingkungan Lapas ” ujar Dedi Krisharto.
Selain itu, dirinya juga meminta persyaratan swab antigen agar peluang virus Corona yang berpotensi menyebar ke warga binaan cepat terdeteksi.
Terungkapnya kondisi tersebut, ketika awak media menemui kepala KPLP diruang kerjanya. Selasa (06/07/2021).
” Cukup khawatir dengan adanya varian delta yang baru ini, apalagi ada gelombang kedua. Dengan demikian nilai plusnya yang didapat hingga saat ini tidak ada satu pun warga binaan Lapas llA kota Lubuklinggau terpapar virus Corona ” ungkapnya menutup pembicaraan.(Efran)