Dihari Penutupan, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Apresiasi Kegiatan FKMM
Musi Rawas.SP. Semakin berkembangnya teknologi informasi sekarang, tak lepas dari peran serta masyarakat itu sendiri bagaimana menyikapi dan seperti apa teknologi itu dimanfaatkan.
Peran pemerintah dalam mengatur informasi teknologi sangat diperlukan agar penggunaan sosmed tidak kebablasan serta salah kaprah.
Sehingga diperlukan sebuah kaidah-kaidah dalam penggunaan informasi dari sebuah teknologi, apalagi teknologi sekarang adalah kebutuhan informasi primer dari masyarakat.
Ketua Forum Kemasyarakatan Musi Rawas Mantab (FKMM) Parmi Efendi memaparkan, untuk pelaksanaan Bimtek pemahaman undangan-undang ITE, dihadiri oleh sekitar 90 persen dari total target capaian kegiatan ini. Sabtu (03/07/2021)
” Enam hari kegiatan ini dari mulai 28 hingga 3 juli berjalan dengan sukses, Alhamdulillah dengan diadakannya kegiatan Bimtek ini para peserta dapat menyerap apa yang sudah disampaikan oleh narasumber ” disampaikan Parmi.
Disaat yang sama, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dari sudut kacamata Pemkab, bimbingan teknis pemahaman undangan-undang dan transaksi elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016 sangat banyak faedahnya.
Menurut Bupati kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud, teknologi informasi sangat penting dan strategis baik bagi pemerintah dan masyarakat terutama untuk pemerintah desa.
” Terimakasih kepada narasumber yang telah berbagi informasi kepada perangkat desa bagaimana menggunakan teknologi informasi dengan bijak ” ucap Bupati yang diwakili oleh asisten l Heriyanto.
Selain itu Bupati juga berujar, teknologi informasi sekarang sangat penting dan strategis bagi pemerintah, penciptaan sebuah informasi yang positif membuat sebuah informasi menjadi bernilai baik. Diharapkan implementasi program Musi Rawas Mantab dapat terwujud.
” Jangan sampai teknologi informasi atau media sosial ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ” tandas Bupati.
Acara penutupan bimbingan teknis pemahaman undangan-undang ITE nomor 19 tahun 2016 tahun 2021 tampak dihadiri oleh asisten l Heriyanto mewakili Bupati Musi Rawas, Dandim 0406 Lubuklinggau diwakili oleh Kasdim Mayor Czi Ayub, Polres Mura diwakili oleh Kabag OPS Kompol Febi, dinas Kominfo diwakili Kabag E-government Yudi Cahyadi S.kom, Kabag kesra diwakili Bobi Yanto, dinas DPMD diwakili oleh Sekdin Alexander. (Efran).