HEADLINE

Kebijakan Ganjil Genap Gubernur Sumsel Ditentang Forsuma Sumsel

 

Palembang.SP. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Suara Mahasiswa Sumsel (Forsuma Sumsel) melakukan aksi demo di halaman Kantor Gubernur , Jumat (2/7/2021).

Mereka mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk mencabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap.

Koordinator Aksi Reja Anggara mengatakan, peraturan Gubernur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak efektif untuk menekan penyebaran virus covid-19.

“Titik pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya diberlakukan dibeberapa titik ruas jalan saja,tidak rasional untuk menekan penyebaran covid-19,” ujarnya.

“Pemberlakuan pembatasan lalu lintas ganjil genap pada pukul 16.00-22.00 WIB, tidak akan menekan penyebaran virus covid-19. Karena jam keramaian justru saat pagi hari dan sore hari. Jadi pemberlakuan ganjil genap lebih tepat digunakan untuk mengurangi kemacetan bukan menekan penyebarn covid-19,” tegasnya.

Menurutnya, jika memang ganjil genap menekan penyebaran covid-19, mungkin seluruh wilayah Indonesia sudah menerapkan ganjil genap untuk mencegah penyebaran covid-19, bukan hanya di Kota Palembang.

Oleh sebab itu, lanjut Reja, pihaknya meminta Gubernur Sumsel mencabut Peraturan Gubernur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, dan meminta Gubernur mencari solusi yang efektif untuk penanganan penyebaran virus covid-19.

Menanggapi aksi demo, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, kalau kalian baca Pergub itu untuk mengurai kemacetan. Titik simpul yang mengumpul kerumuman jadi bisa terurai.

“Saya Gubernur, yang membawahi 17 kabupaten dan kota. Ini payung hukum juklak dan juknis. Itu bukan Pergub tapi SK Gubernur,” katanya.

“Saya tidak sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap ini untuk membatasi aspek ekonomi, sosial. Kalau aktivitas diluar rumah untuk kegiatan positif silahkan, tapi kalau orang keluar rumah untuk berkerumun itu kita larang,” bebernya.

“SK pemberlakuan ganjil genap ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti kita evaluasi, kalau dinilai tidak efektif mencegah penyebran covid-19, kita cabut pemberlakuan ganjil genap ini,” pungkasnya. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page