Kejari Muba Adakan Penyuluhan dan Jalin Sinergitas Terkait TMMD ke-111
Muba.SP. Ikut hadir dalam Menjalin sinergitas dengan stakeholder terkait, kepala kejaksaan negeri Muba Marcos MM Simare Mare SH yang diwakili oleh Kasi Intelijen Abu Nawas SH kembali mengadakan penyuluhan hukum dan Kambtibmas pada sasaran non fisik TMMD ke 111 tahun 2021 oleh kodim 0401 Muba.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh Camat kecamatan Lalan Andi, Danramil sungai Lilin, PasiTer kapten Hermanto, sekdin PMD Beni, Babinsa koramil Kecamatan Lalan, babinsa Kecamatan Sungai Lilin dan Perangkat Desa Bandar Agung dan ibu-ibu PKK kecamatan Lalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Abu Nawas SH menyampaikan pesan dari kepala Kejari Muba Marcos MM Simare Mare SH bahwasanya, kejaksaan negeri Muba turut andil dalam menciptakan kondisi ketertiban dan ketentraman masyarakat.
” Penerapan undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan yaitu pada pasal 30 ayat 3 huruf A menerangkan, dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat ” ungkapnya. Rabu(30/06/2021).
Selain itu, menurut Abu Nawas SH, hadirnya Kejari Muba dalam kegiatan TMMD ke 111 ini, adalah bukti nyata kalau pihak Kejari Muba menjalin sinergitas dengan pihak TNI dalam hal ini kodim 0401 Muba.
” Harapan kami dengan adanya TMMD ini lebih mempererat jalinan koordinasi dan komunikasi semua lapisan struktural, baik aparatur Desa dan anggota Babinsa agar mengajak masyarakat untuk membantu menyukseskan pelaksanaan TMMD, dan juga masyakat harus proaktif ikut andil menyumbang baik tenaga maupun pikiran, supaya kegiatan ini terlaksana dengan lancar sesuai dengan harapan semua pihak baik pemkab Muba maupun masyarakat Kecamatan Lalan ” harap Kasi Intelijen ramah ini.
Lebih lanjut, Abu Nawas SH mengatakan, kontur geografis kecamatan Lalan adalah kecamatan yang dikategorikan daerah perairan sehingga akses antar desa lebih banyak menggunakan jenis transportasi Speed Boat.
” Dengan anggaran 14 Milyar diharapkan, pembangunan infrastruktur jalan darat sepanjang 24,15 Km termasuk 2 jembatan sepanjang 40 meter, dapat mempersingkat jarak dan waktu bagi masyarakat, sisih positifnya semoga perekonomian masyarakat akan terdongkrak ” jelas Abu Nawas.
Terpantau awak media, pembukaan jalan TMMD ke 111 ini menghubungkan beberapa desa yakni dari desa Karya Makmur ke desa Karya Mukti. (Efran)