Kabur Dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas Tertangkap di Jambi
Muratara.SP. Seorang narapidana di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dikabarkan melarikan diri.
Informasi dihimpun di lapangan, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut kabur pada, Minggu (27/6/2021), sekira pukul 09.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Indra Yudha saat dikonfirmasi awak media, Senin(28/6/2021) membenarkan adanya seorang narapidana yang kabur dari Lapas Surulangan Rawas (Lasura) atas nama Suhaimi bin Sujari.
“Terkait kejadian gangguan kamtib berupa pelarian napi dari lapas Surulangun Rawas pada hari minggu jam 09.55 WIB dengan cara menerobos pintu utama. Dan kita langsung membentuk tim penangkapan kembali napi yang kabur tersebut,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa WBP tersebut kabur ke arah Jambi, maka satgas langsung bergerak cepat ke Jambi untuk melakukan penangkapan.
“Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polda Jambi, akhirnya pencarian oleh tim Satgas Kamtib Lasura membuahkan hasil menangkap kembali yang bersangkutan di pasar Kota Jambi,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan oleh 5 personil dari Satgas Kamtib Lapas Surulangun, Kemudian yang bersangkutan dibawa kembali ke Lapas surulangun rawas untuk menjalani sisa pidananya kembali dan mejalankan straf sel selama 1 bulan atas pelanggaran berat yg dilakuakannya, disamping itu hak remisi tahun 2021 di tangguhkan serta Pembebasan Bersyaratnya dibatalkan.
Menyikapi kejadian tersebut, lanjut Kalapas, pihaknya akan memperketat pengamanan khususnya di tempat-tempat rawan, seperti di daerah steril area di wilayah pintu utama dan beranggang lapas.
“Kemudian akan mengawasi lebih ketat kembali orang-orang rawan, yaitu napi/ tahanan yang resiko tinggi. Untuk di tempatkan di kamar yg diawasi secara ketat. Mudah-mudahan kedepannya tidak terjadi kembali gangguan kamtib tersebut,” tukasnya. (*)