Warga Tanah Periuk Spesialis Congkel Rumah Meringkuk di Jeruji Besi
Musi Rawas.SP. Tindak pencurian kembali terjadi di wilayah Polsek Purwodadi kabupaten Musi Rawas.
Kali ini pelakunya adalah Andi Musta (36) warga desa Tanah Periuk kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas dan temannya Ilit (DPO) masih di desa yang sama.
Korbannya adalah Darsono (45) alamat T1 Desa Bangun Sari kecamatan Purwodadi kabupaten Musi Rawas. Menurut korban kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu (22/06/2021) sekira pukul 02.00 wib.
Lanjutnya, modus kedua pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan linggis.
Akibatnya, 1 unit handphone oppo A31 warna hijau, 1 unit laptop merk Acer, 1 unit laptop merk Toshiba, 1 buah gelang emas seberat 10 gram, 1 buah cincin emas seberat 10 gram, uang tunai Rp. 800.000 ludes digondol pelaku, kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy S.ik melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan pelaku ditangkap ketika tim mendapat informasi dari masyarakat.
” Minggu (27/06/2021) pelaku berhasil diamankan. Tapi sayangnya teman satu komplotan Andi lolos, sekarang statusnya DPO ” ungkap Kasat.
Sambung kasat Alex Andriyan, terdapat barang bukti yang diamankan yakni 1 unit handphone oppo A31, 1 buah kotak hanphone Oppo A31dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam Nopol : B-6024-EAH untuk menjalankan aksinya. (Efran)