PILIHAN EDITOR

Kontraktor Lalai Rehab Jalan Poros Jayaloka Terabaikan, Berpotensi Rawan Kecelakaan

 

Musirawas.SP. Rehab jalan poros kecamatan Jayaloka kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan di duga kontraktor lalai. Pasalnya jalan yang berlubang dengan kedalaman kurang lebih 35 cm, dan panjang mencapai kurang lebih 3 meter ini, tak kunjung diperbaiki padahal dengan kondisi jalan seperti itu dapat mengakibatkan kecelakaan kepada pengguna jalan.

Kondisi jalan yang berlubang tersebut tepat di tanjakan jalan poros jayaloka, jika tidak berhati hati kendaraan roda 2 ataupun roda 4 jika saling bertemu lawan arah di lokasi tersebut dapat mengakibatkan kecelakaan. Terlebih apabila kondisi kendaraan bermuatan berat.

Wahyu (46) warga setempat mengatakan, Minggu ( 27 / 06 / 2021 ). ” kondisi pembiaran seperti ini sudah kurang lebih 3 bulan ini. Posisi jalan yang digali kemudian di timbun, pada saat hujan tiba maka timbunan itu hanyut semua dan menimbulkan lubang panjang ” cetusnya.

Kemudian tambahnya ” sejauh  ini belum ada kepedulian pihak kontraktor atas lubang tersebut. Kami selaku warga Masyarakat juga tidak tahu dari kontraktor mana yang mengerjakan proyek ini. Dikarenakan papan proyek juga tidak ada dipasang disekitar lokasi proyek.” Ujar Wahyu.

Sementara itu, Waka DPRD Musirawas Firdaus Cik Olah dari Fraksi Partai Golkar ketika dimintai tanggapannya menyampaikan,” saya belum tahu kepastian jalan tersebut dan dianggarkan tahun kapan, tapi seharusnya pemerintah memperhatikan kualitas dari proyek tersebut, dan harus ada perhatian serius dari pihak PUBM Musirawas untuk pembangunan jalan tersebut.” ujar Firdaus selaku anggota DPRD Musirawas kepada awak media.

Kedepannya, masyarakat kecamatan Jayaloka berharap, kepada Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud, untuk segera memberikan teguran kepada pihak kontraktor melalui Dinas PU Bina Marga Musirawas, jika perlu turun kelokasi proyek untuk melakukan pengecekan bersama. ( Red / Ari Supriyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page