HUKUM & KRIMINAL

Jambret Hp Mahasiswi Warga Bengawan Solo Kena Batunya

 

Lubuklinggau.SP. Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih begitulah pepatah yang pas di sematkan kepada Dodi Irawan (17) warga jalan Bengawan Solo kelurahan Ulak Surung kecamatan Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau.

Pemuda tanggung ini terpaksa ditangkap ketika sedang melancarkan aksi nya menjambret Hp milik seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota Lubuklinggau.

Korbannya adalah Irma Sari (20) alamat kelurahan Sumber Agung kecamatan Lubuklinggau Utara l kota Lubuklinggau.

Menurut korban, dirinya dan teman bernama Endah Sari sedang mengendarai sepeda motor, pada saat melintas di jalan jendral Sudirman kelurahan Ulak Surung, tiba-tiba dari arah sebelah kiri datang 3 pelaku yang langsung menyalip dan menarik Hp yang dipegang korban.

Korban pun tak tinggal diam, sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Sehingga motor pelaku dan korban sama-sama terjatuh, akibatnya 2 pelaku melarikan diri sedangkan teman pelaku tertinggal di lokasi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan kejadian terjadi pada hari Kamis (24/06/2021) sekira pukul 20.00 WIB. ” Untung ada petugas kita yang kebetulan berada dilokasi sehingga korban cepat diringkus dan diamankan ” ungkap Kasat Ismail.

Selain itu, ada barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni 1 unit motor Honda Beat dengan Nopol BG-5105-PAA serta sebuah. Hp merek Oppo A53 warna hitam.

” berdasar LP / B – 134 / VI /Sumsel / Res Llg tanggal 24 Juni 2021 pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHAP, kepada dua pelaku yang DPO diharapkan untuk segera menyerahkan diri ” tandas Kasat ramah ini. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page