HUKUM & KRIMINAL

Modus Minta Antar Ke Bengkel, Warga Desa Pedang Diringkus Polres Lubuklinggau

 

Lubuklinggau.SP. Polres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus perampasan sepeda motor. Kejadian terjadi pada hari Kamis (27/05/2021) atas nama sebagai korban Rumi Artini (34) warga jalan Sukirno kelurahan Air Kuti kecamatan Lubuklinggau Timur l kota Lubuklinggau.

Diceritakan oleh Rumi, pada saat dirinya sedang berada di pekarangan sekolah BI, tiba-tiba datang pelaku Budi Ardiansyah (24) meminta dirinya diantarkan ke sebuah bengkel sepeda motor yang tak jauh dari sekolah BI.

Setiba di bengkel, tak seberapa lama datang dua orang teman pelaku yang meminta dirinya untuk turun dari sepeda motor agar salah satu komplotannya dapat membawa lari motor tersebut.

Sempat melawan korban akhirnya tersungkur ke tanah dan motor berhasil dibawa kabur oleh pelaku dan komplotan walaupun sebelumnya korban sempat berpegang dan diseret sejauh 5 meter.

Kapolres kota Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail membenarkan kejadian tersebut. Pelaku merupakan warga desa Pedang Lama dusun ll kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

” Tim Macan mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di kelurahan Watervang, tepat pukul 15.00 wib pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” Tungkas kasat AKP Ismail.

Tambahnya, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol BG-4819-HAC berikut STNK. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page