HUKUM & KRIMINAL

Sabu 0.18 Gram Penyebab Warga Megang Sakti ke Penjara

 

Musi Rawas.SP. Akadir (32) terpaksa digelandang petugas Satnarkoba polres Mura, pelaku tidak bisa mengelak ketika kosan yang ditempatinya digeledah oleh tim Satnarkoba pimpinan AKP Denhar.

Akadir yang merupakan warga desa Megang Sakti V kecamatan Megang Sakti kabupaten Musi Rawas ini hanya bisa terdiam dan mengakui ketika tim Satnarkoba Polres Musi Rawas menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna. Yang berisikan 1 bungkus klip kecil didalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.18 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy S.ik diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Denhar membenarkan penangkapan dan penggeledahan pelaku tersebut.

” Berdasar informasi masyarakat, pelaku berhasil diamankan sekarang masih dalam proses pengembangan darimana pelaku membeli barang haram tersebut ” ungkap kasat. (Efran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page