HUKUM & KRIMINAL

Begal Sadis Asal Desa Mana Resmi Tertangkap di Jambi

 

Musi Rawas.Sp. Satuan polres Musi Rawas yang dikomandoi satreskrim AKP Alex Andriyan akhirnya berhasil menangkap DPO pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 21 Juni 2017 silam.

Pelaku ditangkap ketika tim Landak mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di wilayah kelurahan Simpang 3 Sipin kecamatan Kota Baru kabupaten Jambi Kota.

Pelaku adalah Pansi (23) pekerjaan sebagai petani warga desa Mana Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan dua korban yaitu Serli Ajeng Agustina (22) warga desa L Sidoarjo kecamatan Tugumulyo dan Emilia (22) masih desa yang sama.

Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, pelaku cukup licin hingga 4 tahun baru tertangkap.

” Pelaku terendus keberadaan nya setelah masyarakat melaporkan kalau pelaku berada di wilayah Jambi ” ungkap kasat Alex Andriyan.

Kemudian tambah kasat Alex, pelaku dalam menjalankan aksinya cukup sadis.
” tidak hanya memepet dan mengambil kunci kontak Motor, pelaku juga tidak segan-segan melakukan penusukan ke korban apabila mangsa nya melawan, walaupun mereka perempuan ” tandas kasat. Sabtu (19/06/2021)

Sebelumnya, terungkap antara pelaku dan korban Amelia sempat terjadi tarik-menarik kunci motor hingga Amelia sempat membuang kunci kontak Motor, panik akan aksinya tidak berjalan mulus Pansi kemudian menusuk Amelia dan Serli mengakibatkan kedua korban terluka di rusuk kiri dan dibagian kaki. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page