AWSB Gelar Aksi Pertanyakan Somasi Pemkot Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU.SP. Sebagai aksi solidaritas terhadap sesama media, sejumlah wartawan yang mengatasnamakan Aliansi Wartawan Silampari Bersatu (AWSB) melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota Lubuklinggau, Senin (14/6/2021).
Koordinator aksi Zainuri dalam orasinya menyampaikan, ” kami mempertanyakan adanya somasi yang disampaikan kepada awak media. sebab dengan adanya somasi tersebut akan berdampak kepada media lain yang akan memberitakan berita kritikan, karena takutnya akan mengalami hal yang sama”. Jelas Zainuri menggunakan pengeras suara.
Lebih lanjut Zainuri, jika ada permasalahan mengenai pemberitaan atau Pers seharusnya langkah utama yang dilakukan adalah hak jawab sebagaimana dijelaskan dalam UU Pers. Tapi jika pihak yang merasa dirugikan menggunakan KUHP atau UU lain tentunya akan melemahkan UU Pers dan mempersempit awak media dalam menerbitkan berita. Tugas kami selaku awak media adalah apa yang kami lihat, dengar dan bacakan itulah yang diberitakan, kami berharap kepada Pemkot Lubuklinggau kedepannya agar tidak muda melakukan somasi khususnya kepada awak media yang memberitakan kritikan dan berharap agar Pemkot Lubuklinggau tidak melanjutkan Somasi yang disampaikan kepada awak media Esensicahaya.com. Tegas Zainuri
Senada juga disampaikan Efran kalau somasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Pemkot Lubuklinggau terlalu berlebihan efeknya tentu akan berimbas kepada upaya pembungkaman kepada awak media, dan itu tentunya menciderai demokrasi.
Setelah itu, pada awak media diajak untuk melakukan mediasi di Kantor Pemkot Lubuklinggau.
Dalam mediasi tersebut Sekda Lubuklinggau H Rahman Sani menyampaikan permasalahan somasi yang sudah dilakukan bukan tidak mungkin akan dilakukan somasi lagi, kalau para awak media tidak memenuhi kaidah-kaidah dalam penulisan berita.
“Ini kalau minta dihentikan, mudah tinggal minta maaf. Tapi, kalau tidak bukan tidak mungkin akan dilanjutkan ke jalur hukum, kalau tidak minta maaf,” katanya dalam mediasi bersama media yang melakukan aksi unjuk rasa.
Lalu, terkait penghentian somasi itu tergantung dari media yang bersangkutan ada atau tidak itikad baiknya. Tegas Sekda
Lanjut Sekda, “Somasi adalah jawabannya, dan dalam berita itu ada unsur-unsur perbuatan yang tidak menyenangkan, atau mendiskreditkan, Makanya tidak kami jawab, kami langsung somasi untuk menyatakan kalau berita itu salah,” pungkas Sekda.
Dalam kesempatan tersebut sekda Rahman Sani juga menitipkan pesan bahwa terkait adanya somasi bukan bearti Pemkot anti kritik tetapi lebih untuk mendewasakan sebuah pemberitaan.
Setelah mediasi dilakukan kurang lebih 3 jam dan pihak pengunjukrasa sudah mendengar penjelasan dari Pemkot Lubuklinggau kemudian sepakat untuk menyelesaikan mediasi dan membubarkan diri.
Audensi kemudian ditutup dengan harapan dari teman-teman media agar kalaupun ada persoalan kedepan nya untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikatif bukan dengan langsung melakukan somasi.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Sekda, Kepala Bagian Hukum, Kuasa Hukum Pemkot, Dinas Kominfo, Perwakilan dari Polres Lubuklinggau dan para pengunjuk rasa. (Rls/Efran)