HUKUM & KRIMINAL

Polres Muratara Grebek Kampung Narkoba Puluhan BB Diangkut Berikut Daftar Hasil Sita

 

Muratara.SP. Penggrebekan terbesar sukses digelar oleh polres Muratara dengan dibackup oleh seratusan anggota personil bataliyon B pelopor Polda Sumsel. Sabtu (12/06/2021).

Penggrebekan dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat dan premanisme serta bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan warga kabupaten Musi Rawas Utara.

AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengakui bahwa telah melakukan penggerebekan di duga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

” Saat Penggrebekan tidak satu pun pelaku yang melakukan perlawanan ” tegas kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat.

BB yang berhasil disita dan diduga pelaku yang berhasil diamankan

Ikut serta dalam gerebek tersebut Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

” Pesan dari bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM tindak tegas tidak ada tempat bagi pemasok narkoba dan penyakit masyarakat ” sebut kapolres Muratara AKBP AKBP Eko Sumaryanto, S.ik

Berhasil diamankan dalam Penggrebekan 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dengan rincian Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO 3 C), ndra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba). Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani, Riza Maika (Istri darul DPO narkoba), Susanti, Ratna.

Dan juga ikut dibawa Kades Surulangun Ahmad saleh untuk dimintai keterangannya.

Sedangkan barang Bukti yang berhasil disita berupa, 34 unit mesin Barbar, 21 unit roda dua tanpa surat yang jelas. 1 roda empat suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek satu pucuk senpi rakitan laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, satu timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan. (Efran)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page