SUMSEL

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK BPPOM Palembang

 

Palembang.SP. Dalam rangka deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Balai Besar POM di Palembang dengan bangga melouncing inovatif terbaru kami. Yang di gelar di Hotel Windham Opi Mall Jakabaring, Jumat (11/6/2021).

Aspek area menuju WBK ada enam yaitu manajemen perubahan, manajemen pelaksana, penguatan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan area pelayanan publik.

Kepala BBPOM Palembang Drs. Martin Suhendri mengatakan , ” Zona integritas menuju WBK merupakan suatu monitoring kewajiban. Dan sudah keluar SK kepala badan kami. Untuk kami dari BBPOM Palembang mengawal kebijakan dari pimpinan badan POM pusat. Kami menuju zona integritas dari wilayah bebas korupsi di BBPOM hari ini kami lakukan deklarasi,” katanya.

Tujuan lain adalah supaya kami bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepengurusan wilayah bebas korupsi menjaga menjunjung tinggi integritas dan beberapa aspek dan enam area aspek daerah perubahan yang harus kami lakukan.

” Dan tujuan lainnya adalah BBPOM mendapat dukungan stakeholder, terlebih pelaku usaha. BBPOM juga meminta dukungan dari masyarakat Sumsel supaya bisa menuju Wilayah Bebas Korupsi,” tandasnya.

Ketua YLKI Sumsel, Dr RM Taufik Husni SH MH menambahkan, segi pelayanan BBPOM cukup baik dan diakui WBK, penerapan sudah sejak lama, atau istilah zero pungutan,” tuturnya.

Dari sisi lain daripada tindakan sidak BBPOM dilapangan akhir-akhir puasa kemarin. Menurut YLKI belum cukup memuaskan bagi masyarakat terutama pelaku usaha.

Lanjutnya, ” Dari laporan data masuk di YLKI Sumsel, bahwa ada ketidakpuasan dan ketidak senangan terhadap tindakan atau penemuan BBPOM yang langsung menvonis, ekskusi hingga menghanguskan daripada makanan mengandung formalin,” lanjut Taufik.

BBPOM sangat menyayangi, harusnya mengevaluasi apabila ada kegiatan yang sifatnya sidak ataupun mengambil suatu keputusan. Apa yang di lakukan itu, belum tentu koordinasi memenuhi persyaratan.

” Dan bukan hanya YLKI melihat sisi penegakan hukum, tapi juga dilihat dalam menjaga martabat produsen. Walaupun kepentingan kami membela konsumen,”pungkasnya (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page