Berbagi Peran Pengamen Gasak Motor Korban
Lubuklinggau.SP. Memanfaatkan kelengahan motor yang terparkir, Yayan (23) warga jalan Gunung Sari Kelurahan Karya Bakti kecamatan Lubuklinggau Timur ll kota Lubuklinggau dan Wandi (DPO) bekerjasama berkomplot untuk melarikan motor Roni Karma(23) alamat jalan Bengawan Solo lorong kite kelurahan Ulak Surung kecamatan Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau.
Modus operandi Yayan, Wandi(DPO) dan Ari alias Stok(DPO) adalah dengan berbagi peran.
” Awalnya korban Roni Karma mendatangi tempat minum warung bandrek di depan cafe Monaco, keasikan ngobrol korban lupa mencabut kunci motor Mio J yang dikendarai ” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail.
Tambah kasat, melihat kondisi yang demikian timbul inisiatif ketiga pelaku untuk melarikan motor korban. Pertama Wandi mendekati sepeda motor tersebut lalu mengambil kunci kontak secara diam-diam. Kemudian menyerahkannya ke Ari alias Witok sambil memberitahu dimana keberadaan motor yang dimaksud.
” Pelaku Ari meminta Yayan untuk mengamen di depan Roni Karma dengan maksud korban tidak melihat saat motor dilarikan oleh oknum Ari ke Muara Beliti untuk dijual ” jelas kasat Reskrim AKP Ismail.
Berdasar LP / B – 120 / VI /Sumsel / Res Llg tanggal 10 Juni 2021 dan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku diketahui sedang berada dikawasan simpang empat kenanga kelurahan Megang.
” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 7 juta rupiah dengan bukti sepeda motor Yamaha Mio J, warna merah hitam, Nopol : BG-4535- HW an. Eka Karma ” pungkas Kasat. (Efran)