HUKUM & KRIMINAL

Joni Indo Kembali Terjerat Kasus Narkoba

 

Lubuklinggau.SP. Joni Indo (27) warga kelurahan Mesat Jaya kecamatan Lubuklinggau Timur ll kota Lubuklinggau terpaksa diringkus saat berada di angkot. Senin (07/06/2021).

Saat digeledah ditemukan satu klip kantong plastik diduga sabu didalam bungkus rokok A mild seberat 0.65 gram dan uang dua ribu rupiah.

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatnarkoba AKP Sopian Hadi menuturkan tindak tanduk pelaku terpantau saat akan menaiki angkot.

” Setelah tersangka dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan terungkap pelaku tidak hanya terlibat kasus narkoba tetapi juga kasus penganiyaan dan penggelapan sepeda motor ” sebut Kasat Sopian Hadi.

Sambung Kasat berdasar LP / A / 82 / VI / 2021 /SPKT-SAT Resnarkoba/polres Lubuklinggau pelaku diamankan dijalan SMB II Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kota Lubukinggau.(Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page