Joni Indo Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Lubuklinggau.SP. Joni Indo (27) warga kelurahan Mesat Jaya kecamatan Lubuklinggau Timur ll kota Lubuklinggau terpaksa diringkus saat berada di angkot. Senin (07/06/2021).
Saat digeledah ditemukan satu klip kantong plastik diduga sabu didalam bungkus rokok A mild seberat 0.65 gram dan uang dua ribu rupiah.
Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatnarkoba AKP Sopian Hadi menuturkan tindak tanduk pelaku terpantau saat akan menaiki angkot.
” Setelah tersangka dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan terungkap pelaku tidak hanya terlibat kasus narkoba tetapi juga kasus penganiyaan dan penggelapan sepeda motor ” sebut Kasat Sopian Hadi.
Sambung Kasat berdasar LP / A / 82 / VI / 2021 /SPKT-SAT Resnarkoba/polres Lubuklinggau pelaku diamankan dijalan SMB II Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kota Lubukinggau.(Efran)