SUMSEL

Realisasi Pembayaran Tahap I Lahan Fly Over Simpang Sekip

 

Palembang.SP. Pembayaran tahap I pengadaan Lahan Fly Over Simpang Sekip kecamatan kemuningan dana APBD kota Palembang tahun 2021, yang di gelar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palembang, Kamis (27/5/2021).

Pembangunan flyover Simpang Sekip akan dilakukan Tahun 2022 saat ini proses pembayaran ganti wajar oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kota Palembang sedang berjalan untuk 88 Persil lahan dan bangunan.

Flyover Simpang Sekip atau Angkatan 66 ini akan dibangun oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan wilayah V dengan total anggaran Rp 250 miliar. Flyover ini nanti akan membentang sepanjang 650 meter. dengan luas Bentang Tengah 270 meter mulai dari jalan Basuki Rahmat hingga jalan R. Sukamto.

Walikota Palembang harnojoyo mengatakan macet permasalahan kota besar. Flyover Simpang Sekip ini menjadi solusi dan diharapkan akan dibangun fisik tahun depan.

Setelah ini underpas Charitas dan Jalan Lingkar Timur selanjutnya. Saya harapkan di masa pengabdian kami ini bisa tuntas. Saya juga yakin jika ada Sinergi antara masyarakat, provinsi dan kota, jika sesudah selesai menerima pembayaran ganti wajar pembangunan flyover Simpang Sekip.

Kepala Dinas PUPR-TR kota Palembang Achmad Bastari menjelaskan, dalam tahap pembayaran pertama ini ada 7 orang pemilik lahan yang mendapatkan ganti rugi dari Pemkot Palembang dengan total luasan yang dibebaskan mencapai 750 meter persegi.

Dalam proses pembangunan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk pembebasan lahan. Pemerintah Provinsi dan Kota menerapkan sistem sharing dalam pembebasan lahan yang direncanakan rampung 2 bulan kedepan.

Ruas jalan Basuki Rahmat menjadi jalan nasional. Kewajiban Pemkot sharing pembebasan lahan yang telah dihitung oleh KJPP. Total ada 104 persil,4 persil diantaranya milik pemerintah 12 Persil, tidak dinilai karena diluar sertifikat BPN. Palembang sehingga 88 persil yang dibebaskan ini kemudian dibagi dengan Pemprov Sumsel sebanyak 71 persil dan Pemkot Palembang 17 persil.

” Pemkot membebaskan lahan di Basuki Rahmat ke arah PTC sebelumnya, 16 persil sudah dibayarkan oleh Pemprov Senin lalu sehingga masih ada 65 persil lagi yang belum dibebaskan dari jumlah ini, 10 persil akan segera dibebaskan oleh Pemkot di tahap kedua,” katanya

Luas lahan yang dibebaskan untuk pembangunan mencapai FlyOver 6.053 Meter persegi. Saat ini telah dibebaskan 1.478 Meter persegi atau 23 Persil. menggunakan dana APBD Kota sebesar Rp 9,5 miliar dan APBD provinsi Rp 9,8 miliar sehingga keseluruhan pembayaran lahan tahap pertama Rp 19,5 miliar.

” Sisa 4,575 meter persegi atau 65 persil yang belum dibebaskan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PUPR-TR Provinsi Dharma Budi mengatakan, proses pembayaran pengadaan lahan masuk tahap kedua dan semua pemberian nilai itu sudah sesuai dengan perhitungan oleh KJPP.

” Nilai penggantian wajar telah dilakukan tahap kedua setelah diverifikasi dan 5 persil siap bayarkan dan kami targetkan 1 sampai 2 bulan pembebasan lahan ini selesai,” katanya.

Di lokasi Kepala BBPJN Wilayah V, Ki Agus Saiful Anwar menjelaskan, pembebasan lahan menjadi paling utama sebab kalau ini belum bebas, maka proses lelang pun tidak bisa dilakukan.

” Jika ini selesai 1 sampai 2 bulan maka Oktober bisa mulai dilakukan tender. dengan anggaran Rp 250 miliar dengan sistem multi Years,” katanya.

Dia menargetkan jika proses pembebasan lahan selesai di Oktober maka Setidaknya di akhir tahun 2021 bisa ground-breaking.

” Perkiraan pekerjaan butuh 16 bulan dimulai 2022,” katanya.

Syaiful menambahkan, Flyover akan dibangun dengan panjang 660 Meter persegi, Bentang Tengah 6, Bentang sepanjang 270 meter. ” karena adanya perbedaan evaluasi di anggaran 2021 sudah dianggarkan dengan pembangunan ini, bisa mengatasi kemacetan di ruas jalan tersebut ,” pungkasnya (Ocha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page