HEADLINE

Replanting Sawit Disinyalir Sarat Korupsi LSM SRR Lapor Kejati

 

Musi Rawas.SP. Lembaga swadaya masyarakat LSM Suara Rakyat Indonesia Sumsel (SRR )Melalui Ketuanya HARDI JAPAR menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan alih fungsi lahan replanting tahun anggaran 2019/2020 yang sempat ramai di media massa baik cetak maupun elektronik pada tahun 2020 lalu yang mana sampai saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, Hardi Japar Ketua LSM Suara Rakyat Repormasi (SRR) akan melakukan laporan atas temuannya terkait adanya’ dugaan korupsi pada kegiatan replanting sawit yang ada di wilayah kabupaten Musi Rawas tersebut.

Dugaan korupsi pada kegiatan replanting kelapa sawit serta alih fungsi lahan seluas 614 hektar dan menelan anggaran mencapai Rp.18.420.000.000 di Kabupaten Musi Rawas terindikasi sarat dengan penyimpangan dan nuansa korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak pelaksana Kegiatan yang melibatkan beberapa Koperasi Unit Desa KUD yang ada di kabupaten Musi Rawas.

Hardi Japar selaku ketua lsm SRR Mendesak kepada Aparat Penegak Hukum baik pusat atau pun provinsi, terkhusus aparat penegak hukum di wilayah kab. Musi rawas yang mendapatkan delegasi Laporan atau pun tembusan agar dapat menidaklanjuti serta melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius dan memproses temuan dugaan korupsi ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hardi menjelaskan bahwa kegiatan “REPLANTING” TA. 2019/2020 di beberapa KUD di kecamatan kab. Musi Rawas yang telah menjadi konsumsi Publik dan banyak di temukan kejanggalan yang diduga di lakukan oleh para oknum-oknum yang telah di cantum pada surat laporan kami,jelas Hardi.

“Tentunya kami LSM SRR Sumsel tak akan tinggal diam terhadap oknum oknum pihak pelaksana keuangan Negara Yang melakukan kecurangan dan menyalagunakan wewenang, maka dari itu kami akan usut sampai ke akar akar nya dan biar tahu benang merahnya dalam perihal tersebut.

Dan mendesak agar aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan hukum atas ulah oknum-oknum yang melakukan kecurangan atau Korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan Daerah.

Bukan hanya negara dan daerah saja yang dirugikan tapi justru dapat berdampak menambah kemiskinan berkepanjangan terhadap masyarakat kabupaten musi rawas,” ungkapnya

Dan kami dari LSM SRR akan terus melakukan upaya-upaya hukum demi tegaknya supremasi hukum di kabupaten Musi Rawas tercinta ini,tutup Hardi (tnt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page