Gudang Berubah Fungsi PKN Minta Klarifikasi Ke Perusahaan
Musi Rawas.SP. Buntut beredarnya pemberitaan terkait dugaan Dinas Perizinan Musi Rawas dan SATPOL PP Mura yang kecolongan oleh ulah PT Sukses Bersama Karunia Kasih yang diduga tidak berizin. Atas insiden tersebut ada atensi serius dari Wakil Ketua I DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, Sabtu (8/5/2021).
Disampaikan Fridaus via pesan singkat WhatsApp, ia sangat menyayangkan jika memang adanya kelalaian oleh Pemkab Mura. Dimana biasanya setiap dalam suatu jangka ada perpanjangan pengurusan izin, baik itu izin operasional maupun izin lainnya.
“Tentu dampak dari perubahan penggunaan izin akan merugi pendapatan daerah, belum juga dari dampak lingkungannya.
Pihaknya berharap Bupati Mura menutup sementara operasional perusahaan yang diduga tidak berizin, sampai perusahaan tersebut mengurus izinnya sesuai penggunaan dan peraturan yang berlaku.
“Jangan-jangan mungkin berani karna ada yg membekingi nya, ini harus ditindak tegas, tolong buat laporan pengaduan ke DPRD agar DPRD juga turun ikut sidak ke gudang perusahaan tersebut”, tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Mura yang juga menanggapi serius permasalahan menganggap itu akibat diduga lalainya DPMPTSP. PKN berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemkab Mura. Aksi itu merupakan respon terkait hasil sidak DPMPTSP di PT Sukses Bersama Anugera Kasih yang dilakukan pihak Dinas Perizinan brberapa waktu lalu.
“DPC PKN Mura melayangkan surat demo terkait persoalan PT Sukses Bersama Karunia Kasih yang diduga dalam produksi tidak sesuai izin sebagaimana mestinya. Aksi akan dilakukan pada Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai
” ujar ketua DPC PKN Mura, Zainuri pada Jum’at (21/5/2021).
Lebih lanjut, jika perusahaan tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang ada, tentu mengakibatkan kerugian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Dari itu kami mendesak penegak Perda melalui SATPOL PP agar menindak tegas jika ada temuan pelanggaran Perda” tutup Zainuri. (FKWM)