Modus Masuk Toilet Pemuda Pengangguran Embat Uang Masjid
LubukLinggau.SP. Tim macan Polres kota Lubuklinggau kembali berhasil ungkap kasus pencurian uang Masjid Al Baari, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Jumat (30/04/2021).
Pelaku adalah R (17) warga jalan Waringin kelurahan puncak kemuning kecamatan Lubuklinggau Utara.
Kapolres kota Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail menuturkan tersangka Rudi melakukan pencurian dengan modus masuk kedalam ruangan toilet. Setelah mengikuti sholat isya pelaku bertahan di sana menunggu jemaah meninggalkan masjid, setelah dirasa aman pelaku menggasak uang dikotak amal.
” Tak kurang uang 15 juta di gondol pelaku dengan cara merusak kotak amal memakai obeng ” terang kasat.
Kasat satreskrim AKP Ismail menambahkan, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHAP, pelaku ditangkap berdasar laporan,
1. LP / B – 424 / XI / 2021 / Sumsel / Res Lubuklinggau, tgl 01 November 2017.
2. LP / B – 93 / IV / 2021 / SUmsel / Res Lubuklinggau, tgl 30 April 2021.
Setelah dilakukan pengecekan, pelaku R ditangkap ketika sedang berada menangkap di Kelurahan Wira Karya Kecamatan LubukLinggau Timur II selanjutnya pelaku dibawa ke Polres LubukLinggau untuk pengembangan lebih lanjut. (Efran)