Kejati Sumsel Sosialisasi Kesadaran Hukum Kepada ASN Pemkot Palembang
PALEMBANG.SP. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan yang dihadiri Seluruh Kepala OPD dan Kepala Badan beserta ASN itu, digelar di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Walikota Palembang ini. Dengan narasumber Roy Riyady SH MH selaku koordinator Intelejen Kejati Sumsel.
Kasi Penkum Khaidirman SH MH, melalui Kasubsi Humas Kejati Sumsel, M. Fadli Habibi SH, mengatakan kegiatan tentang pemahaman kesadaran hukum yang menjadi narasumber dan pemberi materi adalah Koordinator Intelejen Kejati Sumsel, Roy Riady SH MH.
“Roy Riyady SH MH selaku koordinator Intelejen Kejati Sumsel, yang menjadi narasumber dan pemberi materi dalam kegiatan tersebut, memberikan
materi tentang kesadaran hukum agar para ASN, Kepala OPD, dan Kepala Badan di jajaran Pemkot Palembang dapat menjalankan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Habibi.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan tersebut para ASN Pemkot Palembang dapat bekerja sesuai dengan itikat baik dan sesuai peraturan perundang-undangan, agar mereka tidak melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu, dengan telah diberikan materi pemahaman hukum Kejati Sumsel berharap kepada seluruh ASN, Kepala OPD dan Kepala Badan dilingkungan Pemkot Palembang, tidak melakukan perbuatan tindak pidana.
“Seperti tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pidana umum lainnya,” katanya.
Adapun tema yang diusung dalam acara tersebut, yakni “Membangun Kesadaran Hukum dalam Pelaksanaan Pemerintahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. (Den)