HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Jambret Hp berhasil Diringkus Korban Warga Petunang

 

LubukLinggau.SP. Spesialis jambret dengan modus memepet sepeda motor kembali terjadi, kali ini berhasil diamankan oleh Tim Macan Polres kota Lubuklinggau. Sebut saja OS (17) sebagai pelakunya warga Jalan Nangka Lintas, Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II kota Lubuklinggau.

Ongki ditangkap Berdasar LP / B – 85 / IV / Res Llg tanggal 17 April 2021 setelah mengambil hp korban dengan lokasi kejadian dijalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur l kota Lubuklinggau.

Kejadiannya ketika korban DAPS dan W Sabtu (17/04/2021) sekira pukul 15.30 wib, dengan mengendarai motor beat warna putih sedang mengitari kota Lubuklinggau untuk berjalan-jalan tiba tiba dari arah belakang datanglah l unit sepeda motor beat warna pink yg dikendarai pelaku dan langsung memepet motor korban.

Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung menarik paksa hp Redmi yang sedang ditangan korban, tak disangka korban dapat bertahan sehingga terjadi kejadian tarik menarik hp menyebabkan motor korban terjatuh dan korban mengalami luka memar.

Tak lama kemudian ayah korban Ali Samson (36) asal desa Petunang kecamatan Tua Negeri kabupaten Musi Rawas melapor ke pihak berwajib. Tim macan bergerak cepat, pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke polres kota Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 4.800.000.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail membenarkan penangkapan tersebut. ” Pelaku remaja ini sudah kami amankan untuk pelaku akan sangkakan Pasal 365 KUHAP ” ujar kasat muda ini. (Efran)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page